A. Pendahuluan
Konsep kecakapan hidup (life skill education) sudah sejak lama menjadi perhatian para ahli yang menekuni pengembangan kurikulum seperti dinyatakan Tyler (1947) dan Taba (1962). Mereka menyatakan bahwa kecakapan hidup merupakan salah satu fokus analisis dalam pengembangan kurikulum pendidikan yang menekankan pada kecakapan hidup dan bekerja.
Pengembangan kecakapan hidup itu mengedepankan aspek-aspek berikut: (1) kemampuan yang relevan untuk dikuasai peserta didik, (2) materi pembelajaran sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik, (3) pengalaman belajar dan kegiatan peserta didik untuk mencapai kompetensi, (4) fasilitas, alat dan sumber belajar yang memadai, dan (5) kemampuan-kemampuan yang dapat diterapkan dalam kehidupan peserta didik. Kecakapan hidup akan memiliki makna yang luas apabila pengalaman-pengalaman belajar yang dirancang memberikan dampak positif bagi peserta didik dalam memecahkan problematika kehidupannya. Pendidikan kecakapan hidup menyiapkan peserta didik dalam mengatasi problematika hidup dan kehidupan yang dihadapi secara proaktif dan reaktif guna menemukan solusi dari permasalahan.
========================================
========================================
Di Indonesia, mulai tahun 2000 konsep pendidikan kecakapan hidup menjadi wacana yang gencar dikumandangkan jajaran Departemen Pendidikan Nasional yang bahkan sampai saat ini masih menjadi suatu kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) tahun 2004 misalnya, secara tersirat telah mengakomodasi kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada pencapaian kecakapan hidup bagi setiap peserta didik. Hal ini diperkuat dengan terbitnya PP nomor 19 Tahun 2005 Pasal 13 bahwa pada tingkat pendidikan dasar dan menengah atau sederajat dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup. Namun pasal ini tidak melaksanakan ketegasan bahwa sekolah tidak diharuskan, tetapi sekolah dibolehkan memberikan pendidikan kecakapan hidup. Implementasi ini jelas berimplikasi terhadap perlunya sekolah menyiapkan seperangkat pendukung pelaksanaan pembelajaran yang mengembangkan kegiatan-kegiatan yang berorientasi kepada kecakapan hidup.
Pengembangan tersebut menyangkut pengembagan dimensi manusia seutuhnya yaitu pada aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, kesehatan, seni dan budaya. Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan pengembangan kecakapan hidup yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi peserta didik untuk bertahan hidup serta menyesuaikan diri dan berhasil dalam kehidupan. Oleh karena itu, pendidikan kecakapan hidup dalam KBK menyatu melalui kegiatan-kegiatan yang ada pada setiap mata pelajaran.
Begitu pula setelah diberlakunya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada tahun 2006, pendidikan kecakapan hidup sudah menjadi suatu kebijakan seiring dengan berlakunya Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Standar isi dan standar kompetensi ini akan menjadi acuan daerah/sekolah dalam mengembangkan KTSP pada masing-masing jenjang pendidikan. Oleh karena itu, pengembangan kecakapan hidup dengan sendirinya harus mengacu kepada standar-standar yang telah ditetap pemerintah. Standar isi dan standar kompetensi lulusan merupakan salah satu bagian dari Standar Nasional Pendidikan. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompertensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan. Dokumen standar isi mencakup: (1) kerangka dasar kurikulum, (2) struktur kurikulum, (3) standar kompetensi dan kompetensi dasar, (4) beban belajar, dan (5) kalender pendidikan.
Kebijakan yang berkaitan dengan dimasukkannya program pendidikan kecakapan hidup dalam standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) dilandasi kenyataan bahwa dalam pendidikan tidak hanya mengejar pengetahuan semata tetapi juga pada pengembangan keterampilan, sikap, dan nilai-nilai tertentu yang dapat direfleksikan dalam kehidupan peserta didik. Sekolah tempat program pendidikan dilakspeserta didikan merupakan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, program pendidikan kecakapan hidup di sekolah perlu memberikan wawasan yang luas pada peserta didik mengenai keterampilan-keterampilan tertentu yang berkaitan dengan pengalaman peserta didik dalam keseharian pada lingkungannya. Untuk memudahkan pelaksanaan program pendidikan kecakapan hidup diperlukan adanya model pengembangan yang bersifat umum untuk membantu guru/sekolah dalam mengembangkan muatan kecakapan hidup dalam proses pembelajaran. Oleh karena pendidikan kecakapan hidup bukan merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri melainkan terintegrasi melalui matapelajaran-matapelajaran. Karena itu, pedidikan kecapakan hidup dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran yang ada.
B. Pengertian Kecakapan Hidup (life skill)
Banyak pendapat dan literatur yang mengemukakan bahwa pengertian kecakapan hidup bukan sekedar keterampilan untuk bekerja (vokasional) tetapi memiliki makna yang lebih luas. WHO (1997) mendefinisikan bahwa kecakapan hidup sebagai keterampilan atau kemampuan untuk dapat beradaptasi dan berperilaku positif, yang memungkinkan seseorang mampu menghadapi berbagai tuntutan dan tanangan dalam kehidupan secara lebih efektif. Kecakapan disini mencakup lima jenis, yaitu: (1) kecakapan mengenal diri, (2) kecakapan berpikir, (3) kecakapan sosial, (4) kecakapan akademik, dan (5) kecakapan kejuruan.
Barrie Hopson dan Scally (1981) mengemukakan bahwa kecakapan hidup merupakan pengembangan diri untuk bertahan hidup, tumbuh, dan berkembang, memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan berhubungan baik secara individu, kelompok maupun melalui sistem dalam menghadapi situasi tertentu. Sementara Brolin (1989) mengartikan lebih sederhana yaitu bahwa kecakapan hidup merupakan interaksi dari berbagai pengetahuan dan kecakapan sehingga seseorang mampu hidup mandiri. Pengertian kecapan hidup dalam pandangan ini tidak semata memiliki kemampuan tertentu (vocational job), namun juga memiliki kemampuan dasar pendukung secara fungsional seperti: membaca, menulis, dan berhitung, merumuskan dan memecahklan masalah, mengelola sumber daya, bekerja dalam kelompok, dan menggunakan teknologi (Dikdasmen, 2002).
Dari pengertian di atas, dapat diartikan bahwa pendidikan kecakapan hidup merupakan kecakapan-kecakapan yang secara praksis dapat membekali peserta didik dalam mengatasi berbagai macam persoalan hidup dan kehidupan. Kecakapan itu menyangkut aspek pengetahuan, sikap yang didalamnya termasuk fisik dan mental, serta kecakapan kejuruan yang berkaitan dengan pengembangan akhlak peserta didik sehingga mampu menghadapi tuntutan dan tantangan hidup dan kehidupan. Pendidikan kecakapan hidup dapat dilakukan melalui kegiatan intra/ekstrakurikuler untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan karakteristik, emosional, dan spiritual dalam prospek pengembangan diri, yang materinya menyatu pada sejumlah mata pelajaran yang ada. Penentuan isi dan bahan pelajaran kecakapan hidup dikaitkan dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan agar peserta didik mengenal dan memiliki bekal dalam menjalankan kehidupan dikemudian hari. Isi dan bahan pelajaran tersebut menyatu dalam mata pelajaran yang terintegrasi sehingga secara struktur tidak berdiri sendiri.
C. Aspek Kecakapan Hidup
Menurut konsepnya, kecakapan hidup dapat dipilah menjadi dua aspek utama, yaitu: 1) Kecakapan hidup generik (generic life skill/GLS), dan 2) Kecakapan hidup spesifik (specific life skill/SLS). Masing-masing jenis kecakapan itu dapat dipilah menjadi sub kecakapan. Aspek kecakapan hidup generik terdiri atas kecakapan personal (personal skill), dan kecakapan sosial (social skill). Kecakapan personal mencakup kecakapan dalam memahami diri (self awareness) dan kecakapan berpikir (thinking skill). Kecakapan mengenal diri pada dasarnya merupakan penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, sebagai anggota masyarakat dan warga negara, serta menyadari dan mensyukuri kelebihan dan kekurangan yang dimiliki sekaligus sebagai modal dalam meningkatkan dirinya sebagai individu yang bermanfaat bagi lingkungannya. Kecapakan berpikir rasional mencakup antara lain kecakapan mengenali dan menemukan informasi, mengolah, dan mengambil keputusan, serta kecakapan memecahkan masalah secara kreatif. Sedangkan dalam kecakapan sosial mencakup kecakapan berkomunikasi (communication skill) dan kecakapan bekerjasama (collaboration skill).
a) Kecakapan personal (personal skill)
Kecapakan personal mencakup kesadaran diri dan berpikir rasional. Kesadaran diri merupakan tuntutan mendasar bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya di masa mendatang. Kesadaran diri dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) kesadaran akan eksistensi diri sebagai makhluk Tuhan YME, makhluk sosial, dan makhluk lingkungan, dan (2) kesadaran akan potensi diri dan dorongan untuk mengembangkannya. (Dikdasmen, 2004 diolah).
b) Kecakapan sosial (social skill)
Kecakapan sosial dapat dipilah menjadi dua jenis utama, yaitu (1) kecakapan berkomunikasi, dan (2) kecakapan bekerjasama
(1) Kecakapan berkomunikasi
Kecakapan berkomunikasi dapat dilakukan baik secara lisan maupun tulisan. Sebagai makhluk sosial yang hidup dalam masyarakat tempat tinggal maupun tempat kerja, peserta didik sangat memerlukan kecakapan berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan. Dalam realitasnya, komunikasi lisan ternyata tidak mudah dilakukan. Seringkali orang tidak dapat menerima pendapat lawan bicaranya, bukan karena isi atau gagasannya tetapi karena cara penyampaiannya yang kurang berkenan. Dalam hal ini diperlukan kemampuan bagaimana memilih kata dan cara menyamaikan agar mudah dimengerti oleh lawan bicaranya. Karena komunikasi secara lisan adalah sangat penting, maka perlu ditumbuhkembangkan sejak peserta didik dini. Lain halnya dengan komunikasi secara tertulis. Dalam hal ini diperlukan kecakapan bagaimana cara menyampaikan pesan secara tertulis dengan pilihan kalimat, kata-kata, tata bahasa, dan aturan lainnya agar mudah dipahami orang atau pembaca lain.
(2) Kecakapan bekerjasama
Bekerja dalam kelompok atau tim merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dielakkan sepanjang manusia hidup. Salah satu hal yang diperlukan untuk bekerja dalam kelompok adalah adanya kerjasama. Kemampuan bekerjasama perlu dikembangkan agar peserta didik terbiasa memecahkan masalah yang sifatnya agak kompleks. Kerjasama yang dimaksudkan adalah bekerjasama adanya saling pengertian dan membantu antar sesama untuk mencapai tujuan yang baik, hal ini agar peserta didik terbiasa dan dapat membangun semangat komunitas yang harmonis.
c) Kecakapan akademik (academic skill)
Kecakapan akademik seringkali disebut juga kecakapan intelektual atau kemampuan berpikir ilmiah yang pada dasarnya merupakan pengembangan dari kecakapan berpikir secara umum, namun mengarah kepada kegiatan yang bersifat keilmuan. Kecakapan ini mencakup antara lain kecakapan mengidentifikasi variabel, menjelaskan hubungan suatu fenomena tertentu, merumuskan hipotesis, merancang dan melakspeserta didikan penelitian. Untuk membangun kecakapan-kecakapan tersebut diperlukan pula sikap ilmiah, kritis, obyektif, dan transparan.
d) Kecakapan vokasional (vokational skill)
Kecakapan ini seringkali disebut dengan kecakapan kejuruan, artinya suatu kecakapan yang dikaitkan dengan bidang pekerjaan tertentu yang terdapat di masyarakat atau lingkungan peserta didik. Kecakapan vokasional lebih cocok untuk peserta didik yang menekuni pekerjaan yang mengandalkan keterampilan psikomotorik daripada kecakapan berpikir ilmiah. Kecakapan vokasional memiliki dua bagian, yaitu: kecakapan vokasional dasar dan kecakapan vokasional khusus yang sudah terkait dengan bidang pekerjaan tertentu. Kecakapan dasar vokasional bertalian dengan bagaimana peserta didik menggunakan alat sederhana, misalnya: obeng, palu, dsb; melakukan gerak dasar, dan membaca gambar sederhana. Kecakapan ini terkait dengan sikap taat asas, presisi, akurasi, dan tepat waktu yang mengarah kepada perilaku produktif. Sedangkan vokasional khusus hanya diperlukan bagi mereka yang akan menekuni pekerjaan yang sesuai dengan bidangnya. Misalnya pekerja montir, apoteker, tukang, tehnisi, atau meramu menu bagi yang menekuni pekerjaan tata boga, dan sebagainya.
D. Pelaksanaan Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup bukanlah mata pelajaran, sehingga dalam pelaksanaannya tidak perlu merubah kurikulum dan menciptakan mata pelajaran baru. Yang diperlukan adalah mengintegrasikan pendidikan kecakapan hidup dalam mata pelajaran yang sudah ada. Pengintegrasian ini pada prinsipnya membekali peserta didik terhadap kemampuan-kemampuan tertentu agar dapat diterapkan dalam kehidupan keseharian peserta didik. Dengan prinsip ini, mata pelajaran dipahami sebagai alat untuk dikembangkan kecakapan hidup yang nantinya akan digunakan oleh peserta didik dalam menghadapi kehidupan nyata. Prinsip-prinsip pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup sebagai berikut:
1. Tidak mengubah sistem pendidikan yang berlaku
2. Tidak mengubah kurikulum yang berlaku
3. Pembelajaran menggunakan prinsip empat pilar, yaitu: belajar untuk tahu, belajar menjadi diri sendiri, belajar untuk melakukan, dan belajar untuk mencapai kehidupan bersama
4. Belajar konstekstual dengan menggunakan potensi lingkungan sekitar sebagai wahana pendidikan
5. Mengaitkan dengan kehidupan nyata
6. Mengarah kepada tercapainya hidup sehat dan berkualitas, memperluas wawasan dan pengetahuan, memiliki akses untuk memenuhi standar hidup secara layak
Pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup terintegrasi dengan beragam mata pelajaran yang ada di sekolah. Misalnya pada mata pelajaran Matematika, dalam mempelajari matematika bukan sekedar untuk pandai matematika, akan tetapi agar seseorang dapat memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari, membaca data, menganalisis data, membuat kesimpulan, mempelajari ilmu lain, dan sebagainya. Itulah antara lain kecakapan hidup yang ingin diperoleh melalui pelajaran matematika.
Langkah-langkah penjabaran unsur kecakapan hidup, antara lain sebagai berikut:
a. melakukan identifikasi unsur kecakapan hidup yang diperlukan dalam kehidupan nyata yang dituangkan dalam bentuk pengalaman belajar
b. melakukan identifikasi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang mendukung kecakapan hidup
c. memasukkan aspek kecakapan hidup dalam pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
d. Memahami Standar Isi (SI) tiap-tiap mata pelajaran dan selanjutnya mengklasifikasikan aspek kecakapan hidup dalam tiap-tiap Kompetensi Dasar.
e. memuat silabus dan rencana pembelajaran yang mengintegarasikan asepek kecakapan hidup.
f. mengklasifikasi dalam bentuk topik/tema dari mata pelajaran
Share This :
comment 0 comments
more_vert