A. Fungsi Kurikulum
Apa sebenarnya fungsi kurikulum bagi guru, siswa, kepala sekolah/pe-ngawas, orang tua, dan masyarakat? Pada dasarnya kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum itu berfungsi sebagai pe-doman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah.
======================================
======================================
Bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum sebagai berikut: (a) fungsi penyesuaian, (b) fungsi integrasi, (c) fungsi diferensia-si, (d) fungsi persiapan, (e) fungsi pemilihan, dan (f) fungsi diagnostik.
Fungsi Penyesuaian.
Fungsi Penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fi-sik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Karena itu, siswa pun harus memiliki kemam-puan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungan-nya.
Fungsi Integrasi.
Fungsi Integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pen-didikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh kare-na itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.
Fungsi Diferensiasi.
Fungsi Diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan indivi-du siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psi-kis, yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
Fungsi Persiapan.
Fungsi Persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pen-didikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jen-jang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mem-persiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya karena se-suatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
Fungsi Pemilihan.
Fungsi Pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pen-didikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fung-si pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya ke-sempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
Fungsi Diagnostik
Fungsi Diagnosti mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pen-didikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat mema-hami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Jika siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemah-an yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sen-diri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahan-kele-mahannya.
B. Peranan Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah/madrasah memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendidikan. Terdapat tiga peranan Kurikulum yang dinilai sangat penting, yaitu: (a) peranan konser-vatif, (2) peranan kreatif, dan (3) peranan kritis/evaluatif (Oemar Hamalik, 1990).
Peranan Konservatif.
Peranan ini menekankan bahwa kurikulum sebagai sarana untuk mentrans-misikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa. Dengan demikian, peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum, yang berorientasi ke masa lampau. Peranan ini sifatnya menjadi sangat men-dasar, disesuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya me-rupakan proses sosial. Salah satu tugas pendidikan yaitu mempengaruhi dan membina perilaku siswa sesuai dengan nilai-nilai sosial yang hidup di ling-kungan masyarakatnya.
Peranan Kreatif.
Peranan ini menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembang-kan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebu-tuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang. Kuri-kulum harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengem-bangkan semua potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahu-an-pengetahuan baru, kemampuan-kemampuan baru, serta cara berpikir baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.
Peranan Kritis dan Evaluatif.
Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, se-hingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesu-aikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selain itu, perkembang-an yang terjadi pada masa sekarang dan masa mendatang belum tentu sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Karena itu, peranan kurikulum tidak hanya me-wariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan ba-ru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Da-lam hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam kontrol atau filter sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyem-
purnaan.
Ketiga peranan kurikulum di atas tentu saja harus berjalan secara seim-bang dan harmonis agar dapat memenuhi tuntutan keadaan. Jika tidak, akan terjadi ketimpangan-ketimpangan yang menyebabkan peranan kurikulum per-sekolahan menjadi tidak optimal. Menyelaraskan ketiga peranan kurikulum tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pen-didikan, di antaranya guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, siswa, dan masyarakat. Dengan demikian, pihak-pihak yang terkait tersebut idealnya da-pat memahami betul apa yang menjadi tujuan dan isi dari kurikulum yang di-terapkan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Share This :
comment 0 comments
more_vert