Analisa rasio keuangan bank sebagaimana analisa rasio keuangan perusahaan pada umumnya adalah studi tentang informasi yang menggambarkan hubungan diantara berbagai akun dari laporan keuangan yang mencerminkan keadaan serta hasil operasional perusahaan. Sumber data yang digunakan untuk melakukan analisa rasio keuangan tersebut yakni laporan keuangan yang telah melalui proses pemeriksaan (Auditing).
Menurut pendapat yang dikemukakan Munawir (2002:64), dijelaskan bahwa rasio keuangan adalah rasio yang menggambarkan suatu hubungan atau pertimbangan (mathematical relationship) antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain, dan dengan mengunakan alat analisa berupa rasio ini akan dapat menjelaskan atau member gambaran kepada penganalisa tentang baik atau buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu perusahaan terutama apabila angka rasio tersebut dibandingkan dengan angka rasio pembanding yang digambarkan standard.
Menurut pendapat yang dikemukakan Munawir (2002:64), dijelaskan bahwa rasio keuangan adalah rasio yang menggambarkan suatu hubungan atau pertimbangan (mathematical relationship) antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain, dan dengan mengunakan alat analisa berupa rasio ini akan dapat menjelaskan atau member gambaran kepada penganalisa tentang baik atau buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu perusahaan terutama apabila angka rasio tersebut dibandingkan dengan angka rasio pembanding yang digambarkan standard.
Dalam pengertian yang kurang lebih sama, Sawir (2001:6) mengemukakan bahwa analisa rasio keuangan merupakan analisa yang menghubungkan unsur-unsur neraca dan perhitungan laba-rugi satu dengan yang lainnya, dapat memberikan gambaran tentang sejarah perusahaan dan penilaian posisinya pada saai ini. Kemudian menurut Riyanto (1998:52) menyatakan bahwa rasio adalah alat yang dapat digunakan untuk menjelaskan hubungan dua data bila dihubungkan dengan masalah keuangan maka data tersebut adalah data keuangan. Jadi, apabila hubungan tersebut adalah hubungan matematik antara pos keuangan dengan pos lainnya, atau antara jumlah-jumlah di neraca dengan jumlah-jumlah di laporan laba rugi atau sebaliknya maka yang timbul adalah rasio keuangan. Rasio keuangan ini berfungsi sebagai ukuran dalam menganalisis laporan keuangan suatu perusahaan atau lembaga perbankan.
Analisa rasio keuangan digunakan untuk melakukan perhitungan rasio-rasio keuangan yang mencerminkan aspek-aspek tertentu. Rasio-rasio keuangan dihitung berdasarkan atas angka-angka yang ada dalam neraca saja, dalam laporan laba rugi saja, atau pada neraca dan laba rugi. Setiap analisa keuangan bisa saja merumuskan rasio tertentu yang dianggap mencerminkan aspek tertentu.
Pemilihan aspek-aspek yang akan dinilai berkaitan dengan tujuan analisis. Apabila analisis dilakukan oleh pihak kreditur, aspek yang dinilai akan berbeda dengan penilaian yang dilakukan oleh calon pemodal.
Perusahaan perbankan mempunyai karakteristik yang berbeda dengan perusahaan lain sehingga rasio keuangannya juga berbeda dengan perusahaan lainnya. Rasio-rasio keuangan perusahaan perbankan lebih berkaitan dengan kesehatan bank, dimana perusahaan bank sangat terkait dengan pembentukan kepercayaan masyarakat dan melaksanakan prinsip kehati-hatian (prudentialbanking). Oleh karena itu Pemerintah mengeluarkan Peraturan untuk menilai tingkat kesehatan bank yaitu Peraturan Bank Indonesia No. 6/10/PBI/2004 Tanggal 12 April 2004 Tentang Sistem Penilaian Kesehatan Bank Umum.
Berdasarkan peraturan tersebut, maka rasio-rasio yang dipergunakan sebagai dasar penilaian kesehatan bank disebut dengan rasio CAMEL yang terdiri dari rasio Capital (C), Asset quality (A), Management (M), Earning (E), dan Liquidity (L). Penghitungan dalam analisa rasio keuangan bank dengan metode CAMEL (Dendawijaya, 2005:144) dapat dijelaskan berikut ini:
Berdasarkan peraturan tersebut, maka rasio-rasio yang dipergunakan sebagai dasar penilaian kesehatan bank disebut dengan rasio CAMEL yang terdiri dari rasio Capital (C), Asset quality (A), Management (M), Earning (E), dan Liquidity (L). Penghitungan dalam analisa rasio keuangan bank dengan metode CAMEL (Dendawijaya, 2005:144) dapat dijelaskan berikut ini:
a. Capital
Komponen Capital dapat dihitung dengan menggunakan Capital Adequacy Ratio (CAR). Rasio ini digunakan sebagai indikator terhadap kemampuan bank menutupi penurunan aktiva akibat terjadinya kerugian-kerugian atas aktivabank dengan menggunakan modalnya sendiri. CAR merupakan perbandingan antara modal sendiri dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR).
Komponen Capital dapat dihitung dengan menggunakan Capital Adequacy Ratio (CAR). Rasio ini digunakan sebagai indikator terhadap kemampuan bank menutupi penurunan aktiva akibat terjadinya kerugian-kerugian atas aktivabank dengan menggunakan modalnya sendiri. CAR merupakan perbandingan antara modal sendiri dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR).
ATMR merupakan pejumlahan baik itu aktiva neraca maupun aktiva administratif yang telah dikalikan bobotnya masing-masing. Pos-pos yang masuk dalam aktiva antara lain kas, emas, giro pada Bank Indonesia, tagihan pada bank lain, surat berharga yang dimiliki, kredit yang disalurkan, penyertaan, aktiva tetap dan inventaris, ruparupa aktiva, fasilitas kredit yang belum digunakan, jaminan bank, dan kewajiban untuk membeli kembali aktiva bank dengan syarat repurchase agreement. Seluruh aktiva tersebut dikalikan dengan bobot risiko yang telah ditetapkan BI kemudian dan disebut dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR).
b. Asset
Kinerja keuangan dari segi asset diukur melalui kualitas aktiva produktifnya. Salah satu rasio yang digunakan adalah Return On Risked Asset (RORA). RORA adalah rasio yang membandingkan antara laba kotor dengan besarnya risked assets yang dimiliki. Laba kotor adalah hasil pengurangan pendapatan terhadap biaya sedangkan risked assets terdiri atas surat berharga dan kredit yang disalurkan. Nilai RORA yang tinggi mengindikasikan bahwa pendapatan yang diterima besar sehingga laba yang diperoleh juga optimal dan berpengaruh pada kenaikan harga saham.
c. Management
Menurut Riyadi dalam Merkusiwati (2007), aspek manajemen pada penilaian kinerja bank tidak dapat menggunakan pola yang ditetapkan Bank Indonesia, tetapi diproksikan dengan profit margin. Alasannya, seluruh kegiatan manajemen suatu bank yang mencakup manajemen permodalan, manajemen kualitas aktiva, manajemen umum, manajemen rentabilitas dan manajemen likuiditas pada akhirnya akan mempengaruhi dan bermuara pada perolehan laba.
Tingkat kinerja manajemen dapat diukur dengan penghitungan Net Profit Margin (NPM). NPM merupakan rasio keuangan yang mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net income dari kegiatan operasional pokok bank. Rasio ini menggambarkan tingkat keuntungan (laba) yang diperoleh bank dibandingkan dengan pendapatan yang diterima dari kegiatan operasionalnya (Payamta dan Machfoedz, 1999:87). NPM ini berfungsi untuk mengukur tingkat kembalian keuntungan bersih terhadap penjualan bersihnya.
Menurut Riyadi dalam Merkusiwati (2007), aspek manajemen pada penilaian kinerja bank tidak dapat menggunakan pola yang ditetapkan Bank Indonesia, tetapi diproksikan dengan profit margin. Alasannya, seluruh kegiatan manajemen suatu bank yang mencakup manajemen permodalan, manajemen kualitas aktiva, manajemen umum, manajemen rentabilitas dan manajemen likuiditas pada akhirnya akan mempengaruhi dan bermuara pada perolehan laba.
Tingkat kinerja manajemen dapat diukur dengan penghitungan Net Profit Margin (NPM). NPM merupakan rasio keuangan yang mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net income dari kegiatan operasional pokok bank. Rasio ini menggambarkan tingkat keuntungan (laba) yang diperoleh bank dibandingkan dengan pendapatan yang diterima dari kegiatan operasionalnya (Payamta dan Machfoedz, 1999:87). NPM ini berfungsi untuk mengukur tingkat kembalian keuntungan bersih terhadap penjualan bersihnya.
Menurut Ang (1997:11) semakin besar nilai NPM berarti semakin efisien biaya yang dikeluarkan yang berarti semakin besar tingkat kembalian keuntungan bersih. Nilai NPM berada pada rentang 0 sampai 1, semakin mendekati 1 maka semakin efisien penggunaan biaya, yang berarti bahwa besar tingkat kembalian keuangan (return) yang akan diikuti tingginya harga saham.
d. Earning
ROA atau rasio laba bersih terhadap total aktiva. Menurut Susilo (2000: 37), ROA adalah rasio yang digunakan untuk mengetahui kemampuan bank menghasilkan keuntungan secara relatif dibandingkan dengan nilai total assetsnya. Rasio ini sangat penting, mengingat keuntungan yang memadai diperlukan untuk mempertahankan sumber-sumber modal bank.
e. Liquidity
Rasio likuiditas (liquidity ratio) dapat diukur dengan menggunakan rasio salah satunya adalah LDR (Loan to Deposit Ratio). LDR merupakan rasio antara kredit dengan dana pihak ketiga. Semakin tinggi rasio ini, maka akan memberikan indikasi rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk membiayai kredit semakin besar.
ROA atau rasio laba bersih terhadap total aktiva. Menurut Susilo (2000: 37), ROA adalah rasio yang digunakan untuk mengetahui kemampuan bank menghasilkan keuntungan secara relatif dibandingkan dengan nilai total assetsnya. Rasio ini sangat penting, mengingat keuntungan yang memadai diperlukan untuk mempertahankan sumber-sumber modal bank.
e. Liquidity
Rasio likuiditas (liquidity ratio) dapat diukur dengan menggunakan rasio salah satunya adalah LDR (Loan to Deposit Ratio). LDR merupakan rasio antara kredit dengan dana pihak ketiga. Semakin tinggi rasio ini, maka akan memberikan indikasi rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk membiayai kredit semakin besar.
Demikian uraian terkait dengan analisa rasio keuangan bank dengan menggunakan metode CAMEL. Pahami pula rasio keuangan lainnya dengan membaca: Macam-Macam Rasio Keuangan dan Rumusnya. Semoga bermanfaat.
Share This :
comment 0 comments
more_vert