Prestasi Belajar tidak dapat dipisahkan dari kegiatan belajar, karena belajar merupakan suatu proses, sedangkan prestasi belajar adalah hasil dari proses pembelajaran tersebut. Bagi seorang anak belajar merupakan suatu kewajiban. Berhasil atau tidaknya seorang anak dalam pendidikan tergantung pada proses belajar yang dialami oleh anak tersebut.
Prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan baik secara individu maupun secara kelompok (Djamarah, 1994:19).
Kata prestasi berasal dari bahasa Belanda “Prestasic” yang berarti hasil usaha. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia Prestasi Belajar didefinisikan sebagai hasil penilaian yang diperoleh dari kegiatan persekolahan yang bersifat kognitif dan biasanya ditentukan melalui pengukuran dan penilaian.
=========================================
=========================================
Menurut Wikipedia Prestasi berasal dari bahasa Belanda yang artinya hasil dari usaha. Prestasi diperoleh dari usaha yang telah dikerjakan. Dari pengertian Prestasi tersebut, maka pengertian Prestasi diri adalah hasil atas usaha yang dilakukan seseorang. Prestasi dapat dicapai dengan mengandalkan kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual, serta ketahanan diri dalam menghadapai situasi segala aspek kehidupan. Karakter orang yang berPrestasi adalah mencintai pekerjaan, memiliki inisiatif dan kreatif, pantang menyerah, serta menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh. Karakter-karakter tersebut menunjukan bahwa untuk meraih Prestasi tertentu,
Prestasi adalah hasil yang telah dicapai seseorang dalam melakukan kegiatan. Gagne (1985:40) menyatakan bahwa Prestasi Belajar dibedakan menjadi lima aspek, yaitu : kemampuan intelektual, strategi kognitif, informasi verbal, sikap dan keterampilan. Menurut Bloom dalam Suharsimi Arikunto (1990:110) bahwa hasil belajar dibedakan menjadi tiga aspek yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik.
Prestasi merupakan kecakapan atau hasil kongkrit yang dapat dicapai pada saat atau periode tertentu. Berdasarkan pendapat tersebut, Prestasi dalam penelitian ini adalah hasil yang telah dicapai siswa dalam proses pembelajaran.
Pengertian Belajar
Belajar adalah aktifitas mental atau (Psikhis) yang terjadi karena adanya interaksi aktif antara ndividu dengan lingkungannya yang menghasilkan perubahan-perubahan yang bersifat relativ tetap dalam aspek-aspek : kognitif, psikomotor dan afektif. Perubahan tersebut dapat berubah sesuatu yang sama sekali baru atau penyempurnaan / penigkatan dari hasil belajar yang telah di peroleh sebelumnya.
Untuk memahami tentang pengertian belajar di sini akan diawali dengan mengemukakan beberapa definisi tentang belajar. Ada beberapa pendapat para ahli tentang definisi tentang belajar. Menurut Slavin dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan proses perolehan kemampuan yang berasal dari pengalaman. Menurut Gagne dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan sebuah sistem yang didalamnya terdapat berbagai unsur yang saling terkait sehingga menghasilkan perubahan perilaku.
Cronbach, Harold Spears dan Geoch dalam Sardiman A.M (2005:20) sebagai berikut :
1) Cronbach memberikan definisi :“Learning is shown by a change in behavior as a result of experience”.“Belajar adalah memperlihatkan perubahan dalam perilaku sebagai hasil dari pengalaman”.
2) Harold Spears memberikan batasan:“Learning is to observe, to read, to initiate, to try something themselves, to listen, to follow direction”.Belajar adalah mengamati, membaca, berinisiasi, mencoba sesuatu sendiri, mendengarkan, mengikuti petunjuk/arahan.
3) Geoch, mengatakan : “Learning is a change in performance as a result of practice”. Belajar adalah perubahan dalam penampilan sebagai hasil praktek.
Sedangkan menurut Bell-Gredler dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian belajar adalah proses yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan aneka ragam competencies, skills, and attitude. Kemampuan (competencies), keterampilan (skills), dan sikap (attitude) tersebut diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari masa bayi sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang hayat.
PELAJAR INDONESIA MERAIH PRESTASI BELAJAR DALAM IBO 2014 |
Belajar dapat didifensikan sebagai suatu proses yang mana suatu kegiatan berasal atau berubah lewat reaksi dari suatu situasi yang dihadapi, dengan keadaan bahwa karaktarestikkaraktarestik dari perubahan aktivitas tersebut tidak dapat dijelaskan dengan dasar kecendrungan-kecendrungan reaksi asli, kematangan, atau perubahan sementara dari organisme. (Learning is theprocess by which an activity that the characteristics of the change in activity cannot be explained on the basis of native response tendencies, maturation, and temporary states of the organism) (Hilgard & Bower, 1996:2, dalam Jogiyanto, 2006:12).
Dari beberapa pengertian/definisi diatas dapat disimpulkan bahwa belajar itu senantiasa merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan lain sebagainya. Juga belajar itu akan lebih baik kalau si subyek belajar itu mengalami atau melakukannya, jadi tidak bersifat verbalistik. Belajar sebagai kegiatan individu sebenarnya merupakan rangsangan-rangsangan individu yang dikirim kepadanya oleh lingkungan. Dengan demikian terjadinya kegiatan belajar yang dilakukan oleh seorang idnividu dapat dijelaskan dengan rumus antara individu dan lingkungan.
Menurut Udin S. Winataputra (1995:2) dikemukakan bahwa learning (belajar) mengandung pengertian proses perubahan yang relative tetap dalam perilaku individu sebagai hasil dari pengalaman. Pengertian belajar juga dikemukakan oleh Slameto (2003:2) yakni belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Selaras dengan pendapat-pendapat di atas, Thursan Hakim (2000:1) mengemukakan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan di dalam kepribadian manusia, dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, keterampilan, daya pikir, dll. Hal ini berarti bahwa peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seseorang diperlihatkan dalam bentuk bertambahnya kualitas dan kuantitas kemampuan seseorang dalam berbagai bidang. Dalam proses belajar, apabila seseorang tidak mendapatkan suatu peningkatan kualitas dan kuantitas kemampuan, maka orang tersebut sebenarnya belum mengalami proses belajar atau dengan kata lain ia mengalami kegagalan di dalam proses belajar.
Pengertian Prestasi Belajar
Setiap pendidik tentu sangat mengharapkan anak didiknya agar berprestasi seoptimal mungkin baik pada jalur akademik maupun non akademi. Prestasi memiliki pengertian yang sangat luas. Apabila peserta didik dapat mencapai cita-cita atau minimal dapat menyelesaikan tugas dari guru maupun orang lain maka ia disebut berprestasi.
Prestasi Belajar banyak diartikan sebagai seberapa jauh hasil yang telah dicapai siswa dalam penguasaan tugas-tugas atau materi pelajaran yang diterima dalam jangka waktu tertentu. Prestasi Belajar pada umumnya dinyatakan dalam angka atau huruf sehingga dapat dibandingkan dengan satu kriteria (Prakosa, 1991).
Prestasi Belajar Siswa adalah hasil yang telah dicapai dari yang telah dilakukan/dikerjakan (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2003: 895), sedangkan menurut Tu’u (2004:75) prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru. Menurut Sukmadinata (2003: 101), “Prestasi Belajar adalah realisasi atau pemekaran dari kecakapa-kecakapan potensial atau kapasitas yang dimiliki seseorang”.
Prestasi Belajar kemampuan seorang dalam pencapaian berfikir yang tinggi. Prestasi Belajar harus memiliki tiga aspek, yaitu kognitif, affektif dan psikomotor. Prestasi Belajar adalah hasil yang dicapai sebaik-baiknya pada seorang anak dalam pendidikan baik yang dikerjakan atau bidang keilmuan. Prestasi Belajar dari siswa adalah hasil yang telah dicapai oleh siswa yang didapat dari proses pembelajaran. Prestasi Belajar adalah hasil pencapaian maksimal menurut kemampuan anak pada waktu tertentu terhadap sesuatu yang dikerjakan, dipelajari, difahami dan diterapkan.
Winkel (1996:226) mengemukakan bahwa Prestasi Belajar merupakan bukti keberhasilan yang telah dicapai oleh seseorang. Maka Prestasi Belajar merupakan hasil maksimum yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar. Sedangkan menurut Arif Gunarso (1993 : 77) mengemukakan bahwa Prestasi Belajar adalah usaha maksimal yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar.
Prestasi Belajar di bidang pendidikan adalah hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrumen tes atau instrumen yang relevan. Jadi Prestasi Belajar adalah hasil pengukuran dari penilaian usaha belajar yang dinyatakan dalam bentuk simbol, huruf maupun kalimat yang menceritakan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak pada periode tertentu. Prestasi Belajar merupakan hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrumen tes yang relevan.
Prestasi Belajar dapat diukur melalui tes yang sering dikenal dengan tes Prestasi Belajar. Menurut Saifudin Anwar (2005 : 8-9) mengemukakan tentang tes Prestasi Belajar bila dilihat dari tujuannya yaitu mengungkap keberhasilan sesorang dalam belajar. Testing pada hakikatnya menggali informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Tes Prestasi Belajar berupa tes yang disusun secara terrencana untuk mengungkap performasi maksimal subyek dalam menguasai bahan-bahan atau materi yang telah diajarkan. Dalam kegiatan pendidikan formal tes Prestasi Belajar dapat berbentuk ulangan harian, tes formatif, tes sumatif, bahkan ebtanas dan ujian-ujian masuk perguruan tinggi.Pengertian Prestasi Belajar adalah sesuatu yang dapat dicapai atau tidak dapat dicapai. Untuk mencapai suatu Prestasi Belajar siswa harus mengalami proses pembelajaran. Dalam melaksanakan proses pembelajaran siswa akan mendapatkan pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan.
Menurut Purwadarminto (dalam Yulita, 2008) prestasi belajar adalah hasil yang dicapai sebaik-baiknya menurut kemampuan anak pada waktu tertentu terhadap hal-hal yang dikerjakan atau dilakukan
Maryanto (dalam Yulita, 2008) mengatakan bahwa seseorang yang telah berusaha untuk mencapai tujuannya dan berhasil, maka orang itu dinyatakan berprestasi. Lebih lanjut Maryanto menyatakan bahwa seseorang dinyatakan berprestasi bila mampu memberikan sesuatu yang terbaik bagi orang lain, mampu melakukan sesuatu dengan baik dalam segala hal, membuat impian menjadi kenyataan dan mampu menghentikan kebiasaan buruk.
Prestasi belajar siswa adalah kecakapan yang sesungguhnya atau hasil yang diperoleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar pada periode tertentu (Nurkancana, dalam Sukiaiyana 2003).
Prestasi Belajar Siswa adalah hasil yang dicapai seseorang dalam pengusasaan pengetahuan dan keterampilan yang dikembangkan dalam pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan tes angka nilai yang diberikan oleh guru ( Asmara. 2009 : 11).
TIM OLIMPIADE BIOLOGI INDONESIA MERAIH PRESTASI BELAJAR TINGGI DENGAN MEMPEROLEH EMAS DAN PERAK PADA AJANG INTERNATIONAL BIOLOGY OLYMPIAD (IBO) 2013 |
Menurut Hetika ( 2008: 23 ), Prestasi Belajar adalah pencapaian atau kecakapan yang dinampakkan dalam keahlian atau kumpulan pengetahuan. Sedangkan Harjati ( 2008: 43 ), menyatakan bahwa Prestasi merupakan hasil usaha yang dilakukan dam menghasilkan perubahan yang dinyatakan dalam bentuk simbol untuk menunjukkan kemampuan pencapaian dalam hasil kerja dalam waktu tertentu.
Menurut Sutratinah Tirtonegoro (1984 : 4), mengemukakan bahwa : Prestasi Belajar adalah penilaian hasil usaha kegiatan belajar yang dinyatakan dalam bentuk symbol angka, huruf maupun kalimat yang dapat mencerminkan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak didik dalam periode tertentu.
Haditomo dkk (1980 : 4), mengatakan “Prestasi Belajar adalah kemampuan seseorang sebagai hasil belajar". Dewa Ketut Sukardi (1983 : 51), menyatakan “Untuk mengukur Prestasi Belajar menggunakan tes prestasi yang dimaksud sebagai alat untuk mengungkap kemampuan aktual sebagai hasil belajar atau learning”. Menurut Sumadi Suryabrata (1987 : 324), “Nilai merupakan perumusan terakhir yang dapat diberikan oleh guru menganai kemajuan atau Prestasi Belajar Siswa selama masa tertentu”. Dengan nilai rapor, kita dapat mengetahui Prestasi Belajar Siswa. Siswa yang nilai rapornya baik dikatakan prestasinya tinggi, sedangkan yang nilainya jelek dikatakan Prestasi Belajar nya rendah.
Belajar yang efektif dapat membantu siswa untuk meningkatkan kemampuan yang diharapkan sesuai dengan tujuan instruksional yang ingin dicapai. Untuk meningkatkan Prestasi Belajar yang baik perlu diperhatikan kondisi internal dan eksternal. Kondisi internal dalah kondisi atau situasi yang ada dalam diri siswa, seperti kesehatan, keterampilan, kemapuan dan sebaginya. Kondisi eksternal adalah kondisi yang ada di luar diri pribadi manusia, misalnya ruang belajar yang bersih, sarana dan prasaran belajar yang memadai.
Pengetahuan, pengalaman dan keterampilan yang diperoleh akan membentuk kepribadian siswa, memperluas kepribadian siswa, memperluas wawasan kehidupan serta meningkatkan kemampuan siswa. Bertolak dari hal tersebut maka siswa yang aktif melaksanakan kegiatan dalampembelajaran akan memperoleh banyak pengalaman. Dengan demikian siswa yang aktif dalam pembelajaran akan banyak pengalaman dan Prestasi Belajarnya meningkat. Sebaliknya siswa yang tidak aktif akan minim/sedikit pengalaman sehingga dapat dikatakan Prestasi Belajarnya tidak meningkat atau tidak berhasil.
Pengertian tentang Prestasi Belajar. Prestasi Belajar diartikan sebagai tingkat keterkaitan siswa dalam proses belajar mengajar sebagai Hasil evaluasi yang dilakukan guru. Menurut Sutratinah Tirtonegoro (1984 : 4), mengemukakan bahwa : Prestasi Belajar adalah penilaian hasil usaha kegiatan belajar yang dinyatakan dalam bentuk symbol angka, huruf maupun kalimat yang dapat mencerminkan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak didik dalam periode tertentu.
Menurut Siti Partini (1980 : 49), “Prestasi Belajar adalah hasil yang dicapai oleh seseorang dalam kegiatan belajar”. Sejalan dengan pendapat dicapai oleh seseorang dalam kegiatan belajar”. Sejalan dengan pendapat itu Sunarya (1983 : 4) menyatakan “Prestasi Belajar merupakan perubahan tingkah laku yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik yang merupakan ukuran keberhasilan siswa”. Haditomo dkk (1980 : 4), mengatakan “Prestasi Belajar adalah kemampuan seseoran Dewa Ketut Sukardi (1983 : 51), menyatakan “Untuk mengukur Prestasi Belajar menggunakan tes Prestasi yang dimaksud sebagai alat untuk mengungkap kemampuan aktual sebagai hasil belajar atau learning”. Menurut Sumadi Suryabrata (1987 : 324), “Nilai merupakan perumusan terakhir yang dapat diberikan oleh guru menganai kemajuan atau Prestasi Belajar siswa selama masa tertentu”. Dengan nilai rapor, kita dapat mengetahui Prestasi Belajar siswa. Siswa yang nilai rapornya baik dikatakan Prestasinya tinggi, sedangkan yang nilainya jelek dikatakan Prestasi Belajarnya rendah.
Dari beberapa pendapat diatas maka dapat disimpulkan bahwa Prestasi Belajar adalah keberhasilan yang dapat dicapai siswa yang terlihat dari pengetahuan, sikap, dan keahlian yang dimilikinya.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Sejalan dengan pendapat di atas, Dimyati Mahmud (1989 : 84-87), mengatakan bahwa Faktor-faktor yang mempengaruhi Prestasi Belajar siswa mencakup : “faktor internal dan faktor eksternal”. sebagai berikut :
Setiap aktivitas yang dilakukan oleh seseorang tentu ada faktor yang mempengaruhinya, baik yang cenderung mendorong maupun menghambat. Demikian juga yang dialami dalam belajar. Ahmadi, (dalam Yulita, 2008) menyatakan ada beberapa faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa, diantaranya:
1) Faktor Internal
Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri siswa, yang terdiri dari:
a) Faktor intelegensi
Dalam arti sempit intelegensi dapat diartikan kemampuan untuk mencapai prestasi. Intelegensi memegang peranan penting dalam mencapai prestasi.
b) Faktor minat
Minat adalah kecendrungan yang mantap dalam diri seseorang untuk merasa tertarik terhadap suatu tertentu.
c) Faktor keadaan fisik dan psikis
Keadaan fisik berkaitan dengan keadaan pertumbuhan, kesehatan jasmani, keadaan alat-alat indera dan sebagainya. Keadaan psikis berhubungan dengan keadaan mental siswa.
2) Faktor eksternal
Faktor eksternal adalah faktor dari luar diri peserta didik yang mempengaruhi prestasi belajar. Ada beberapa faktor eksternal yaitu:
a) Faktor Guru
Guru betugas membimbing, melatih, mengolah, meneliti, mengembangkan dan menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar.
b) Faktor lingkungan keluarga
Keluarga sangat berpengaruh terhadap kemajuan prestasi belajar, karena kebanyakan waktu yang dimiliki perserta didik ada di rumah. Jadi, banyak ada kesempatan untuk belajar di rumah.
Keterlibatan orang tua patut diperhitungkan dalam usaha memelihara motivasi belajar pesera didik. Dalam suatu studi mengenai prestasi belajar, ditemukan hubungan yang kuat antara keterlibatan orang tua dan prestasi belajar (Haster dalam Suwatra 2007).
c) Faktor sumber belajar
Sumber belajar dapat berupa media atau alat bantu belajar serta bahan buku penunjang. Alat bantu belajar adalah semua alat yang dapat digunakan untuk membantu siswa dalam belajar. Belajar akan lebih menarik, kongkret, mudah dipahami, hemat waktu dan tenaga serta hasilnya lebih bermakna.
Faktor Internal
Faktor internal atau Faktor yang berasal dari siswa adalah faktor yang berasal dari dalam diri siswa itu sendiri, yang terdiri dari N. Ach (Need For Achievement) yaitu kebutuhan atau dorongan atau motif untuk berPrestasi. Faktor ini meliputi motivasi, perhatian pada mata pelajaran yang berlangsung, tingkat peneirmaan dan pengingatan bahan, kemampuan menerapkan apa yang dipelajari, kemampuan mereproduksi dan kemampuan menggeneralisasi. Faktor internal lain adalah :a. fisiologi yang berupa kondisi fisik dan kondisi pancaindra, b. Psikologi yang berupa bakat, minat, kecerdasan, motivasi dan kemampuan kognitif.
Faktor Eksternal
Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar si pelajar. Hal ini dapat berupa sarana prasarana, situasi lingkungan baik itu lingkungan keluarga, sekolah maupun lingkungan masyarakat. Menurut pendapat Rooijakkersyang diterjemahkan oleh Soenoro (1982 : 30), mengatakan bahwa “Faktor yang mempengaruhi Prestasi Belajar adalah faktor yang berasal dari si pelajar, faktor yang berasal dari si pengajar”. Faktor dari luar ini merupakan faktor yang berasal dari luar si pelajar (siswa) yang meliputi : a. lingkungan alam dan lingkungan social; b. instrumentasi yang berupa kurikulum, guru atau pengajar, sarana dan fasilitas serta administrasi.
Faktor dari dalam
Termasuk faktor eksternal meliputi kemampuan membangun hubungan dengan si pelajar, kemampuan menggerakkan minat pelajaran, kemampuan memberikan penjelasan, kemampuan menyebutkan pokok-pokok masalah yang diajarkan, kemampuan mengarahkan perhatian pada pelajaran yang sedang berlangsung, kemampuan memberikan tanggapan terhadap reaksi. Dari pendapat Rooijakkers tentang faktor yang mempengaruhi Prestasi Belajar siswa dapat diberikan kesimpulan bahwa Prestasi siswa dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor yang berasal dari diri pelajar dan faktor yang berasal dari si pengajar (guru).
Dari beberapa pendapat para ahli tersebut di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa Prestasi belaajr siswa secara umum dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor yang pertama berasal dari dalam diri siswa itu sendiri dan faktor yang kedua berasal dari luar diri siswa yang sedang melakukan proses kegiatan belajar.
Sejalan dengan di atas Slameto (2003: 54-72) juga mengungkapkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi Prestasi Belajar banyak jenisnya, tetapi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
a. Faktor internal yaitu faktor yang ada dalam diri individu yang sedang belajar, faktor intern terdiri dari: 1) Faktor jasmaniah (kesehatan dan cacat tubuh)
Faktor psikologis (inteligensi, perhatian, minat, bakat, motif, kematangan dan kesiapan);2) Faktor kelelahan
b. Faktor eksternal, yaitu faktor dari luar individu. Faktor ekstern terdiri dari: 1) Faktor keluarga (cara orang tua mendidik, relasi antara anggota keluarga, suasana rumah, keadaan ekonomi keluarga, pengertian orang tua, dan latar belakang kebudayaan). 2) Faktor sekolah (metode mengajar guru, kurikulum, relasi guru dengan siswa, relasi siswa dengan siswa, disiplin sekolah, alat pelajaran, waktu sekolah, standar belajar diatas ukuran, keadaan gedung, metode belajar dan tugas rumah 3) Faktor masyarakat (kegiatan siswa dalam masyarakat, mass media, teman bergaul, dan bentuk kehidupan masyarakat).
Ibrahim (dalam Sukiaiyana 2003) menyatakan bahwa prestasi belajar siswa dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu: bahan yang akan dipelajari, faktor lingkungan, faktor instrumental, dan kondisi pelajar.
Pendapat tersebut didukung oleh pendapat yang diungkapkan Suryabrata, (dalam Surya Wijaya 2009) yang mengemukakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa yaitu:
1) Faktor dari luar yang terdiri dari faktor lingkungan dan faktor instrumental.
2) Faktor dari dalam yang terdiri dari fisiologis (minat, bakat, kecerdasan, motivasi, dan kemampuan kognitif).
Sedangkan Muhibbin Syah (2006: 144) mengungkapkan bahwa bahwa Prestasi Belajar siswa dipengaruhi oleh setidaknya tiga faktor yakni:
a. Faktor internal yaitu faktor yang ada dalam diri individu yang sedang belajar, faktor intern terdiri dari: 1) Faktor jasmaniah yang meliputi kesehatan dan cacat tubuh; 2) Faktor psikologis yang meliputi tingkat inteligensi, perhatian, minat, bakat, motif, kematangan dan kesiapan; dan 3) Faktor kelelahan.
b. Faktor eksternal, yaitu faktor dari luar individu. Faktor ekstern terdiri dari:1) Faktor keluarga yaitu cara orang tua mendidik, relasi antara anggota keluarga, suasana rumah, keadaan ekonomi keluarga, pengertian orang tua, dan latar belakang kebudayaan; 2) Faktor dari lingkungan sekolah yaitu metode mengajar guru, kurikulum, relasi guru dengan siswa, relasi siswa dengan siswa, disiplin sekolah, alat pelajaran, waktu sekolah, standar belajar diatas ukuran, keadaan gedung, metode belajar dan tugas rumah; 3) Faktor masyarakat yaitu kegiatan siswa dalam masyarakat, mass media, teman bergaul, dan bentuk kehidupan masyarakat.
c. faktor pendekatan belajar (approach to learning), yakni jenis upaya belajar siswa yang meliputi strategi dan metode yang digunakan siswa untuk melakukan kegiatan pembelajaran materi-materi pelajaran.
Berdasarkan pendapat di atas diperoleh kesimpulan bahwa prestasi belajar bukan saja dipengaruhi oleh siswa tetapi juga oleh faktor dari luar diri siswa.
Pada dasarnya sasaran belajar merupakan konsep penting dalam proses pembelajaran. Secara teoritis sasaran pembelajaran mencakup tiga aspek yaitu mengembangkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan. Namun dalam kenyataannya hal itu bukanlah suatu hal yang terpisah sama sekali. Maka dari itu tidak tertutup kemungkinan untuk mengembangkan aspek-aspek tersebut secara bersama dalam suatu unit pembelajaran.
Dalam penelitian Emrizal Amri dalam Yani Setyowati (2002:22) mengemukakan, ada tiga jenis prestasi belajar, yaitu :
1) Total prestasi belajar, yaitu tingkat keberhasilan siswa dalam belajar secara keseluruhan. Prestasi ini mencerminkan kemampuan siswa untuk mengingat kembali fakta-fakta dan konsep-konsep serta memahami hubungan antara suatu fakta dengan yang lainnya, suatu konsep dengan konsep lainnya, maupun mengerti kaitan antara fakta dan fakta lain. Hal tersebut dideteksi melalui tingkat kecepatan siswa menjawab seluruh pertanyaan dalam setiap unit pelajaran yang telah dibahas.
2) Prestasi belajar mengingat fakta dan konsep, yaitu tingkat keberhasilan siswa mempelajari suatu mata pelajaran, khususnya dalam aspek mengingat fakta dan konsep. Prestasi ini adalah cerminan dari kemampuan siswa untuk mengingat kembali. Hal ini diukur melalui menjawab pertanyaan yang bersifat faktual
3) Prestasi belajar memahami fakta dan konsep, yaitu keberhasilan siswa mempelajari suatu mata pelajaran khususnya dalam aspek pemahaman fakta dan konsep.Ini dicermikan melalui kemampuan siswa memahami.
Menurut Bloom dalam Dimyati dan Mudjiono (2006 : 26-27) mengklasifikasikan prestasi belajar dalam tiga ranah, yaitu kognitif, afektif, danpsikomotorik. Prestasi belajar dalam ranah kognitif terdiri dari enam kategori yaitu : pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi.
1) Pengetahuan, mencapai kemampuan ingatan tentang hal yang telah dipelajari dan tersimpan dalam ingatan. Hubungan antara fakta dan konsep mata pelajaran. Hal ini dideteksi melalui keberhasilan menjawab tes dalam aspek pemahaman. Pengetahuan itu berkenaan dengan fakta, peristiwa, pengertian, kaidah, teori, prinsip, atau metode.
2) Pemahaman, mencakup kemampuan menangkap arti dan makna tentang hal yang telah dipelajari 3) Penerapan, mencakup kemampuan menerapkan metode dan kaidah untuk menghadapi masalah yang nyata dan baru, misalnya menggunakan prinsip
4) Analisis, mencakup kemampuan merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian sehingga struktur keseluruhan dapat dipahami dengan baik, misalnya mengurangi masalah menjadi bagian yang lebih kecil.
5) Sintesis, mencakup kemampuan membentuk suatu pola baru, misalnya kemampuan menyusun suatu program kerja
6) Evaluasi, mencakup kemampuan membentuk pendapat tentang beberapa hal berdasarkan kriteria tertentu, misalnya kemampuan menilai hasil karangan.
Keenam jenis perilaku di atas bersifat hierarkis, artinya perilaku pengetahuan tergolong rendah, dan perilaku evaluasi tergolong tertinggi.
Ranah afektif terdiri dari lima perilaku, yaitu penerimaan, partisipasi, penilaian dan penentuan sikap, organisasi, dan pembentukan pola hidup.
1) Penerimaan, yang mencakup kepekaan tentang hal tertentu dan kesediaan memperhatikan hal tersebut, misalnya kemampuan mengakui perbedaan pendapat.
2) Partisipasi, yang mencakup kerelaan, kesediaan memperhatikan, dan berpartisipasi dalam suatu kegiatan, misalnya mematuhi aturan, dan berpartisipasi dalam suatu kegiatan.
3) Penilaian dan penentuan sikap, yang mencakup menerima suatu nilai, menghargai, mengakui, dan menetukan sikap. Misalnya menerima suatu pendapat orang lain
4) Organisasi, yang mencakup kemampuan membentuk suatu sistem nilai sebagai pedoman dan pegangan hidup. Misalnya menempatkan nilai dalam suatu skala nilai dan dijadikan pedoman bertindak secara bertanggung jawab.
5) Pembentukan pola hidup, yang mencakup kemampuan menghayati nilai dan membentuknya menjadi pola nilai kehidupan pribadi. Misalnya kemampuan mempertimbangkan dan menunjukkan tindakan yang berdisiplin.
Kelima jenis perilaku tersebut tampak mengandung tumpang tindih dan juga berisi kemampuan kognitif. Kelima jenis perilaku tersebut bersifat hierarkis. Perilaku penerimaan merupakan jenis perilaku perilaku terendah dan perilaku pembentukan pola hidup merupakan jenis perilaku tertinggi.
Menurut Simpson dalam Dimyati dan Mudjiono (2006 : 29-30) membagi ranah psikomotorik menjadi tujuh jenis perilaku, yaitu : persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan yang terbiasa, gerakan kompleks, penyesuaian pola gerakan, dan kreativitas.
1) Persepsi, yang mencakup kemampuan memilah-milahkan (mendeskriminasikan) hal-hal secara khas, dan menyadari adanya perbedaan yang khas tersebut. Misalnya pemilahan warna, angka 6 (enam) dan 9 (sembilan).
2) Kesiapan, yang mencakup kemampuan penempatan diri dalam keadaan di mana akan terjadi suatu gerakan atau rangkaian gerakan. Kemampuan ini mencakup jasmani dan rohani. Misalnya posisi start lomba lari.
3) Gerakan terbimbing, mencakup kemampuan melakukan gerakan sesuai contoh, atau gerakan peniruan. Misalnya meniru gerak tari, membuat lingkaran di atas pola.
4) Gerakan yang terbiasa, mencakup kemampuan melakukan gerakangerakan tanpa contoh. Misalnya melakukan lompat tinggi dengan tepat.
5) Gerakan kompleks, yang mencakup kemampuan melakukan gerakan atau ketrampilan yang terdiri dari banyak tahap, secara lancar, efisien, dan tepat. Misalnya bongkar pasang peralatan secara tepat.
6) Penyesuaian pola gerakan, yang mencakup kemampuan mengadakan perubahan dan penyesuaian pola gerak-gerik dengan persyaratan khusus yang berlaku. Misalnya ketrampilan bertanding.
7) Kreativitas, mencakup kemampuan melahirkan pola gerak-gerak yang baru atas dasar prakarsa sendiri. Misalnya kemampuan membuat tari kreasi baru.
Ketujuh jenis perilaku tersebut mengandung urutan taraf ketrampilan yang berangkaian. Kemampuan-kemampuan tersebut merupakan urutan fase-fase dalam proses belajar motorik yang bersifat hierarkikal. Belajar berbagai kemampuan gerak dapat dimulai dengan kepekaan memilah-milah sampai dengan kreativitas pola gerak baru. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan psikomotorik mencakup kemampuan fisik dan mental.
Share This :
comment 0 comments
more_vert