Buku Penguatan Pembelajaran Nilai dan Moral Pancasila. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana mengubah strategi mengajar pendidikan Pancasila di sekolah. Pola pengajaran akan diarahkan untuk lebih banyak memberikan contoh mengenai penanaman nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, pengajaran pendidikan Pancasila selama ini kurang mengakomodasi substansi atau nilai-nilai dari Pancasila. “Ada kecenderungan pembelajarannya lebih pada pengetahuan, bukan kepada pembentukan sikap dan penanaman Pancasila,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy di Plaza Insan Berprestasi Kemendikbud, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Pada aspek afektif di pendidikan Pancasila, kata Muhadjir, kurang diberikan penekanan. Artinya, dalam pembentukan sikap berdasarkan nilai Pancasila kurang diberikan kepada anak didik. Oleh karena itu, kata dia, penyempurnaan pendidikan Pancasila perlu dilakukan di sekolah.
Menurut Muhadjir, ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pembentukan sikap. Pertama adalah menentukan benar atau salah yang dilakukan dalam wilayah logika. Kedua adalah tentang baik dan buruk, yaitu dilakukan dalam wilayah etika. Ketiga tentang indah dan buruk yang menjadi wilayah dari estetika.
Penanaman Nilai Pancasila untuk Penguatan Pendidikan Karakter.
Mendikbud Muhadjir Effendy, menekankan pentingnya aspek penanaman nilai Pancasila untuk pembentukan pendidikan karakter. Ia mengimbau bahwasannya semua pendidikan mempunyai tanggung jawab moral untuk penanaman nilai Pancasila sedini mungkin. Hal tersebut disampaikan Mendikbud saat membuka kegiatan Peluncuran Program Penanaman Nilai Pancasila Sebagai Wahana Pembangunan Watak Bangsa (Nation and Character Building).
Sementara itu Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno mengutarakan, penyempurnaan pendidikan Pancasila ini bukan memisahkan pelajaran sendiri tentang Pancasila. Tapi, pendidikan Pancasila yang tertanam di setiap mata pelajaran dipertegas dan diubah pendekatannya. Yang tadinya hanya memberi pengetahuan, kini menekankan pada pembentukan sikap.
Totok mengatakan pada jenjang pendidikan paling rendah akan lebih banyak diberikan pendidikan mengenai perilaku. Semakin tinggi jenjang pendidikan maka semakin diperbanyak mengenai pengetahuan.
“Jadi metode pengajarannya berbeda untuk per jenjang, contohnya untuk kelas rendah seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga kelas dua SMP lebih pada pembentukan watak,” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno.
Totok memberi contoh jika anak belajar gotong royong, maka mereka langsung diajarkan praktik gotong royong. Begitu juga untuk pelajaran empati, saling berbagi juga langsung pada praktik.
Sedangkan untuk kelas tiga SMP hingga SMA, yang diajarkan lebih pada pengetahuan.
Sedangkan untuk kelas tiga SMP hingga SMA, yang diajarkan lebih pada pengetahuan.
“Semakin tinggi kelasnya, tatarannya beda. Tapi sudah masuk pengetahuan di dalam pelajaran itu,” tambah dia.
Totok menambahkan untuk penilaian akan ada rapor karakter. Dalam rapor tersebut, tidak ada nilai, tetapi yang ada hanya rapor karakter.
Dalam rapor karakter juga anak tidak dihakimi apakah dia bodoh atau pintar, kamu baik atau jahat dan lainnya. Melainkan perkembangan anak dalam pengamalan nilai-nilai Pancasila.
Dalam rapor itu, guru diminta untuk mendeskripsikan karakter anak, contohnya salah satu nilai Pancasila yakni empati yang dicerminkan melalui perilaku menolong teman yang membutuhkan. Hal tersebut selama ini belum berkembang.
“Untuk tahap awal, masih masuk dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN),” kata dia.
Dia berharap dari penanaman nilai-nilai Pancasila sejak dini, maka akan lahir generasi yang memiliki karakter Pancasila. Totok menyebut perubahan metode pengajaran itu akan dilakukan mulai tahun ini.
Pedoman dan Pelatihan Guru
Balitbang Kemendikbud juga menyiapkan Buku Penguatan Pembelajaran Nilai dan Moral Pancasila. Buku tersebut menjelaskan secara detail dan diharapkan bisa menjadi pedoman para guru. Tapi, Totok berharap sekolah dapat mengembangkan pedoman tersebut, sehingga tidak perlu terlalu kaku.
Sedangkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Supriano mengatakan pihaknya akan melatih sebanyak 1.020 guru PPKN mulai 15 Juli mendatang. Diharapkan guru-guru itu bisa mengubah metode pengajarannya dari sebelumnya berorientasi pada pengetahuan pada jenjang dasar menjadi penerapan nilai Pancasila.
Supriano juga mengungkap, para guru akan lebih banyak diberikan pengetahuan mengenai pedagogi dibandingkan konten pelajaran. Penyempurnaan pendidikan Pancasila ini diharapkan bisa diterapkan pada tahun ajaran baru.
“Inilah nanti arah pelatihannya adalah bagaimana praktik nilai Pancasila bukan hanya disampaikan dalam ceramah, tapi lebih banyak ke action,” ujar Dirjen GTK Kemendikbud, Supriano.
Dalam Buku Penguatan Pembelajaran Nilai dan Moral Pancasila, antara lain dinyatakan khusus dalam mata pelajaran PPKn, pelaksanaan penguatan nilai moral Pancasila dilaksanakan secara langsung. Sedangkan dalam mata pelajaran lain dilaksanakan secara tidak langsung. Pelaksanaan penguatan nilai moral Pancasila secara langsung pada mata pelajaran PPKn melalui kajian secara filosofis, sosiologis, yuridis, dan padagogis dapat diarahkan melalui pengembangan sebagai berikut.
a. Kompetensi Dasar (KD) PPKn dalam bingkai kompetensi inti (KI) yang secara psikologis-pedagogis menjadi pengintegrasi kompetensi peserta didik secara utuh dan koheren dengan penanaman, pengembangan, dan/atau penguatan nilai dan moral Pancasila sebagai dasar negara, ideologi nasional, dan pandangan hidup bangsa; nilai dan norma Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum dasar tertulis yang menjadi landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagai kesepakatan final bentuk negara Republik Indonesia; serta wawasan dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai wujud filosofi kesatuan dalam keberagaman yang melandasi dan mewarnai harmoni kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
b. Pengorganisasian ruang lingkup materi PPKn dikembangkan sesuai dengan prinsip mendalam dan meluas, mulai dari TK, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK. Prinsip mendalam berarti materi PPKn dikembangkan dengan materi pokok sama, tetapi makin tinggi tingkat kelas atau jenjang makin mendalam pembahasan materi. Prinsip meluas berarti lingkungan materi dari keluarga, teman pergaulan, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara, serta pergaulan dunia. Kedalaman dan keluasan materi dapat dilihat dari rumusan KD.
c. PPKn menggunakan pembelajaran langsung (direct instructional) dan tidak langsung (indirect instructional). Pembelajaran langsung adalah pembelajaran yang mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan menggunakan pengetahuan peserta didik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP. Pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan dan keterampilan langsung, yang disebut dengan dampak pembelajaran (instructional effect). Pembelajaran tidak langsung adalah pembelajaran yang terjadi selama proses pembelajaran langsung yang dikondisikan menghasilkan dampak pengiring (nurturant effect).
d. Kebijakan implementasi Kurikulum 2013 ada dua mata pelajaran, yaitu Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang wajib mengembangkan sekaligus membelajarkan Kompetensi Inti (KI) yang berkaitan dengan KI-1 (Kompetensi Spiritual) dan KI-2 (Kompetensi Sosial). Dengan demikian menjadi jelas bahwa PPKn mengemban misi menanamkan nilai-nilai yang berkaitan dengan sikap religius dan sikap sosial.
e. Rumusan Kompetensi Dasar (KD) dalam KI-1 dan KI-2 merupakan bentuk pelaksanaan nilai-nilai Pancasila, baik dalam kehidupan bergama maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sementara itu untk perilaku atau moral Pancasila terdapat dalam KD-3 (Kompetensi Pengetahuan) dan KI-4 (Kompetensi Keterampilan).
Sedangkan Pelaksanaan penguatan nilai moral Pancasila secara tidak langsung pada mata pelajaran selain PPKn, antara lain dapat dilakukan melalui:
a. Identifikasi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang mengandung nilai moral Pancasila;
b. Mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam dokumen pembelajaran, termasuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), jurnal penilaian sikap dan perilaku, dan pencapaian karakter dalam laporan hasil belajar peserta didik;
c. Menerapkan nilai-nilai Pancasila di setiap tahapan dan kegiatan pembelajaran di kelas maupun di luar kelas;
d. Menerapkan pengamalan nilai-nilai Pancasila pada setiap kegiatan sekolah;
e. Memantau aktualisasi nilai-nilai moral Pancasila dalam kehidupan seharihari peserta didik.
Selain itu, Buku Penguatan Pembelajaran Nilai dan Moral Pancasila ini juga memberi panduan pengintegrasian nilai-nilai pancasila bagi satuan pendidikan baik melalui kegiatan kokurikuler maupun ekstrakurikuler serta pengintegrasian nilai-nilai pancasila selain pada mata pelajaran PPKN.
Link Unduh / download Buku Penguatan Pembelajaran Nilai dan Moral Pancasila pdf (disini)
Demikian informasi tentang Buku Penguatan Pembelajaran Nilai dan Moral Pancasila. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Share This :
comment 0 comments
more_vert