APLIKASI PKG GURU FORMAT EXCEL MUDAH DAN SIMPEL |
Bapak/Ibu guru saat ini sudah masuk masa Penilaian Kinerja Guru (PKG) Formatif yang biasanya dilaksankan mulai bulan Oktober sampai Desember untuk mentukan hasil Penilaian Kinerja Guru yang dapat dijadikan sebagai salah satu dasar penetapan Angka Kredit guru.
Sebelum saya sharrekan lin donwload Aplikasi PKG format excel. Sebelum ingin saya ingatkan tentang hakekat PKG. Masih ingatkah tentang PKG ? Untuk sekedar mengingat kembali berikut ini penjelasan tetang hakekat PKG.
Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, PK GURU adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Penguasaan kompetensi dan penerapan pengetahuan serta kete rampilan guru , sangat menentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan peserta didik , dan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan bagi sekolah/madrasah, khususnya bagi guru dengan tugas tambahan tersebut . Sistem PK GURU adalah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidenti fikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya .
Secara umum, PK GURU memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut.
1. Untuk me nilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran , pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru , yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB .
2. Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran , pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.
Hasil PK GURU diharapkan dapat bermanfaat untuk menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan peningkatan mutu dan kinerja guru sebagai ujung tombak pelaksanaan proses pendidikan dalam men ciptakan insan yang cerdas , komprehensif , dan berdaya saing tinggi. PK GURU merupakan acuan bagi sekolah/madrasah untuk menetapkan pengembangan karir dan promosi guru. Bagi guru, PK GURU merupakan pedoman untuk mengetahui unsur - unsur kinerja yang dinilai dan merupakan sarana untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan ind ividu dalam rangka memperbaiki kualitas kinerjanya.
PK GURU dilakukan terhadap kompetensi guru sesuai dengan tugas pembelajaran , pembimbingan, atau tu gas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Khusus untuk kegiatan pembelajaran atau pembimbingan , kompetensi yang dijadikan dasar untuk penila ian kinerja guru adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007. Keempat kompetensi ini telah dijabarkan menjadi kompetensi guru yang harus dapat ditunjukkan dan diamati dalam berbagai kegiatan, tindakan dan sikap guru dalam melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan. Sementara itu, untuk tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, pen ilaian kinerjanya dilakukan berdasarkan kompetensi tertentu sesuai dengan tugas tambahan yang dibebankan tersebut (misalnya ; sebagai kepala sekolah/madrasah, wakil kepala sekolah /madrasah , pengelola perpustakaan, d an s ebagainya s esuai dengan Per aturan M ent eri Neg ara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009)
Perangkat yang harus digunakan oleh peni lai untuk melaksanakan PK GURU agar di peroleh hasil penilaian yang ob y ektif, akurat, tepat, valid, dan dapat dipertanggung-jawabkan adalah:
1. Pedoman PK GURU. Pedoman PK GURU mengatur tentang tata cara penilaian dan norma- norma yang harus ditaati oleh penilai, guru yang dinilai, serta unsur lain yang terlibat dalam proses penilaian.
2. Instrumen penilaian kinerja. Instrumen penilaian kinerja yang relevan dengan tugas guru, terdiri dari:
a. Instrumen-1: Pelaksanaan Pembelajaran untuk guru kelas/mata pelajaran;
b. Instrumen-2: Pelaksanaan Pembimbingan untuk guru Bumbingan dan Konseling/Konselor ; dan
c. Instrumen-3: Pelaksanaan Tugas Tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Instrumen-3 terdiri dari beberapa instrumen terpisah sesuai dengan tugas tambahan yang diemban guru.
Pada kesempatan ini Admin kembali berbagi Aplikasi Sederhana untuk pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG). Mungkin Aplikasi PKG Guru ini tidak jauh berbeda dengan Aplikasi PKG Guru lainnya, tetapi Aplikasi PK Guru ini memiliki kelebihan: 1) mudah digunakan 2) hasil print out bisa langsung digunakan untuk melangkapi berkas kenaikan pangkat (Usulan DUPAK); 3) Softcopy bisa langsung diserahkan kepada MKPS untuk input data PKG di Dapodik.
Bagi Anda yang membutuhan Aplikasi ini Silahkan download tautan link di bawah ini.
Terima kasih, mudah-mudahan bermanfaat. Sebagai tambahan pelaksanaan PKG Formatif sebaik dilaksanakan pada pada setiap bulan Oktober – Nopember.
=================================
Share This :
comment 0 comments
more_vert